Petugas Satpol PP Kecamatan Cilincing Sterilisasi PKL di Atas Trotoar Saluran air

oleh -108 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA UTARA –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cilincing Jakarta Utara adakan kegiatan penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (1/7/2024) di sekitar wilayah Kecamatan Cilincing, terkait pedagang kaki lima (PKL) berdiri diatas trotoar saluran air.

banner 336x280

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian didampingi wakil pengendalian Satpol-PP Kecamatan Cilincing bersama jajaran personil Danru regu dan dibantu anggota personil Satpol-PP Kelurahan Semper Timur dan Kelurahan Semper Barat, 1 personil Pomal, 6 personil Polsek Cilincing, 4 personil TNI, 5 personil Dishub, dan 4 personil PPSU Kelurahan Semper Timur.
Penertiban ini dihadiri oleh Kasipem Kelurahan Semper Timur dan Kasih Ekbang Kelurahan Semper Timur.

Hasil dari giat penertiban penegakan Perda 8 Tahun 2007 yaitu : 1 truk (puing-puing kayu), pemberian kartu kuning 7 lembar kepada 7 pedagang kaki lima orang pelanggar, tiga gulung kabel, lima KR 2 cabut pentil oleh dishub.

Selama kegiatan penertiban penegakan Perda 8 Tahun 2007 ini berlangsung semuanya berjalan lancar dan itu berkat dukungan dari semua unsur elemen masyarakat.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *