Kesbangpol Jakarta Utara Undang LSM DPD SNKB Untuk Presentasi Visi Misi

oleh -124 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

Upaya Kesbangpol Kota Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kota Jakarta Utara kembali dilakukan kembali.

banner 336x280

Sejalan dengan hal tersebut, Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINEKAAN BERSATU (SNKB) Kota Jakarta Utara menghadiri Undangan Kesbangpol Jakarta Utara untuk melakukan Audiensi, dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi, Tujuan, ORMAS SNKB sekaligus membangun Sinergitas pengurus SNKB kota Jakarta Utara dengan Pemerintah Khususnya Kota Jakarta Utara.

Dalam undangan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP SNKB: Ustadz Bram Azhar, Rabu, 28 Agustus 2024, di Lantai 8, Kesbangpol Jakarta Utara.

Kehadiran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah, DPD SNKB kota Jakarta Utara disambut baik oleh Kesbangpol Jakarta Utara dan pihak Kesbangpol Jakarta Utara siap berkolaborasi dengan Pengurus SNKB Kota Jakarta Utara.

Pengurus SNKB kota Jakarta Utara yang hadir diantaranya Ketua DPD SNKB kota Jakarta Utara Ibu Rikawati dan Bendahara Ibu Riska, hadir juga yang mewakili Dewan Wilayah, DPW SNKB provinsi DKI Jakarta Ibu Rita dan Kadiv Hankam DPP SNKB HERDIANSYAH.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD SNKB mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Kesbangpol Kota Jakarta Utara yang mengakui keberadaan DPD SNKB di wilayah Kota Jakarta Utara.

“Hari ini kami menghadiri undangan dari Kesbangpol Jakarta Utara, selain melakukan silaturahmi, kami juga memaparkan visi, misi, tujuan dan lainnya dari LSM SNKB,” ungkap Ustadz Bram Azhar kepada awak media.

“Selanjutnya, kami dari DPD SNKB, berharap Kesbangpol dapat menerima kami sebagai salah satu Ormas yang ada di Jakarta Utara, serta dapat berperan serta dalam menjaga Jakarta Utara lebih kondusif, dan dapat memajukan Kota Jakarta Utara menjadi lebih baik kedepannya,” tambahnya.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *