Hebohhh…Tempat Usaha Diatas Drainase di Jl Tipar Cakung !!!

oleh -115 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

Tempat usaha diatas drainase (saluran air) di Jl Tipar Cakung Kelurahan.Sukapura, Kecamatan.Cilincing, tidak sesuai dengan peruntukan nya, Kamis (25/07/2024)

banner 336x280

Dalam hal ini saat di konfirmasi KaSatPol-PP Sukapura H.Amin Oesman membenarkan bahwa ada pendirian canopi pedagang di pinggir Jl Tipar Cakung dan beliau sudah mengkonfirmasi dengan warga setempat dan tidak mengijinkan dengan adanya pendirian canopi di atas saluran air (Drainase) di Jln Tipar Cakung itu dan melanggar Perda no.8 tahun 2007, tutur Oesman.

Disamping itu juga kemungkinan ada oknum yang bermain dan tidak menggubris apa yang sudah kami informaskan dan yang kami khawatirkan kedepannya akan membawa kemacetan di Jln Tipar Cakung itu sendiri dan yang repot kami juga , tegasnya.

Dan saat dikonfirmasi dengan Lurah setempat membenarkan memang ada pendirian tenda canopi di Jln Tipar Cakung, pungkasnya.

Kami juga sudah menghimbau dan mengkonfirmasi untuk segera di bongkar secapatnya karna melanggar Perda no 8 tahun 2007, tutup Lurah Sukapura Rosiawan.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *