PALAPANEWS.MY.ID JAKARTA, – Pengukuran tanah di wilayah Marunda Baru terkait aset Perum Bulog digelar oleh pihak ATR/BPN tanpa disaksikan dari pihak kelurahan, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) dan warga pemilik tanah di lokasi tersebut.
Koordinator sub Pengukuran ATR/BPN, Iman menyampaikan pengukuran tanah di wilayah Marunda yang menunjukkan aset Perum Bulog, BUMN berdasarkan pemohon.
“Pengukuran ini (tanah) untuk mengidentifikasi batas. Apakah batas ini sudah teridentifikasi dengan benar atau tidak, batasnya tetap,” kata Iman, di depan lahan aset Perum Bulog, Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juni 2024.
Kendati demikian, pihak Pengkuran BPN masih menemukan patok (batas yang hilang) dalam proses pengukuran tersebut.
“Kami menemukan patok yang hilang,” tegas Iman didampingi Saeful.
Selanjutnya, kata dia hasil penggambaran ini pihaknya akan meneliti terlebih dahulu.
“Selanjutnya kami sampaikan hasil pengukurannya ke Bulog,” jelasnya.
Namun pihaknya dari BPN menegaskan jika kehadirannya di aset Perum Bulog hanya melakukan pengukuran oleh pemohon (Perum Bulog).
“Kami hanya melaksanakan tugas untuk pengukuran identifikasi batas melihat kondisi di lapangan, apa adanya,” pungkasnya.
Sebelumnya disampaikan melalui laman ecatalog asetbulog.co.id jika lahan kosong di Marunda jalan Sarang Bango Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara.
Diketahui lahan kosong Marunda merupakan salah satu aset Premium yang dimiliki Perum BULOG dengan luas 50 hektar.(dems).
(Hendra)